Follow Us

Tua-tua Keladi, Kepergok Berduaan dengan Pemuda 21 Tahun di Kamar Hotel, Nenek 60 Tahun Sebut Pacar Berondongnya Sebagai Anak, Kedok Terbongkar Setelah Diberi Pertanyaan Ini

Dwi Nur Mashitoh - Kamis, 21 November 2019 | 17:00
Ilustrasi berhubungan badan
net

Ilustrasi berhubungan badan

Dirinya mengaku tidak dapat menerima jika sampai suami mengetahui dan sampai menceraikannya, setelah tahu dirinya dan pasangan selingkuhannya berada di dalam sebuah kamar hotel.

“Saya enggak ikhlas pak kalau suami saya tahu terus saya dicerai,” ujarnya.

Ghufron Falfeli, Kepala bidang Trantibum Satpol PP Kota Tangerang menuturkan, dalam operasi prostitusi tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 9 pasangan bukan suami istri.

Baca Juga: Ngaku Ketagihan 6 Kali Diperkosa Genderuwo, Bebby Fey Kini Minta Pertanggungjawaban si Makhluk Halus: kan Aku Pengin Nikah!

“Kami menyisir ke beberapa hotel di dua kecamatan, yakni Karawaci dan Neglasari,” ungkap Ghufron kepada Wartakotalive, Kamis (21/11/2019).

Ghufron menyatakan pihaknya akan terus melakukan serangkaian penertiban untuk mempersempit ruang gerak dan menekan angka prostitusi.

“Kami tidak akan berhenti melakukan serangkaian kegiatan penertiban untuk menegakan peraturan daerah,” tuturnya.

Ia menerangakan, kesembilan pasangan yang diduga selingkuh tersebut didata dan diberikan pembinaan, agar ke depan mereka tidak lagi melakukan kegiatan prostitusi di Kota Tangerang.

Baca Juga: Hobi Selingkuh dengan Kakek-kakek, Gadis Cantik Berusia 21 Tahun Ini Diceraikan Suami yang 53 Tahun Lebih Tua Darinya

“Dari data yang kami punya, mereka baru kali pertama diamankan."

"Mereka kami buatkan surat pernyataan yang diketahui Ketua RT dan RW tempat mereka tinggal,” papar Ghufron.

Satpol PP Kota Tangerang merazia pekerja seks komersial di hotel melati, Rabu (20/11/2019).
WARTA KOTA/ANDIKA PANDUWINATA

Satpol PP Kota Tangerang merazia pekerja seks komersial di hotel melati, Rabu (20/11/2019).

Source : Warta Kota

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest