Sosok.ID - Belum lama ini Markas Besar Polri baru saja mengeluarkan peraturan baru yang sukses bikin heboh publik Indonesia.
Bagaimana tidak, Polri baru saja mengeluarkan peraturan bagi seluruh jajarannya untuk memperlihatkan pola hidup sederhana.
Jika ketahuan melanggar dan memerkan gaya hidup yang bergelimang harta, Polri tak kan segan-segan memberikan sanksi kepada anggotanya.
Melansir Tribunnews, Selasa (19/11/2019) peraturan ini dikeluarkan melalui surart telegram yang ditanda tangani sendiri oleh Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo.
Surat tersebut pun telah disebarluaskan ke seluruh jajaran anggota Polri di seluru pelosok Indonesia dengan nomor: ST/30/XI/HUM.3.4./2019/DIVPROPAM tertanggal 15 November 2019.
Surat telegram ini berisi peraturan disiplin anggota Polri, kode etik profesi Polri, dan kepemilikan barang mewah oleh pegawai negeri di Polri.
Dalam surat tersebut tertuang beberapa peraturan yang memerintahkan seluruh jajaran Polri untuk bersikap sederhana.
Seluruh jajaran Polri juga diminta untuk bersikap antikorupsi dan menerapkan pola hidup sederhana, profesional dan bersih.
Peraturan tersebut menunjukkan sejumlah poin pola hidup sederhana yang harus dipedomani.
Di antaranya yaitu tidak menunjukkan atau memamerkan gaya hidup mewah dalam kehidupan sehari-hari, baik di kedinasan maupun di ruang publik.
Polisi juga diminta hidup sederhana di lingkungan internal Polri maupun kehidupan bermasyarakat.
Tak hanya diminta menerapkan gaya hidup sederhana di kehidupan nyata saja, Polri juga meminta seluruh jajarannya untuk tak mengunggah foto atau video gaya hidup hedonisme di media sosial.
Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya kecemburaan sosial dan menjaga harga diri dan martabat Polri.
Bila ada yang ketahuan melanggar peraturan tersebut, maka Polri pun tak kan segan-segan memberika sanksi.
Dilansir Sosok.ID dari Kompas.com, Selasa (19/11/2019) gaya hidup sederhana ini sebenarnya telah jauh-jauh hari diterapkan oleh Polresta Tasikmalaya.
Bahkan saking ketatnya peraturan tersebut, Kapolres Tasikmalaya, AKBP Anom Karibianto sampai membentuk tim pengawa khusus.
Tim pengawas khusus ini dibentuk untuk memantau media sosial milik anggota kepolisian Polresta Tasikmalaya selama 24 jam.
Diketahui, jauh sebelum surat telegram tersebut diterbitkan, Kapolres Tasikmalaya sudah menyuruh para anggotanya untuk melaporkan akun media sosial mereka kepada tim pengawas.
Dan sejauh ini, metode tersebut bisa dibilang cukup sukses.
Pasalnya, belum ada satu pun anggota Polresta Tasikmalaya yang kepergok bergaya atau memamerkan gaya hidup mewah.
"Kita sudah miliki tim pemantau khusus di media sosial dan di lapangan langsung aktif selama 24 jam.
Jadi kita akan langsung tahu jika ada anggota yang selalu pamer kemewahan di lingkungannya," ujar Anom, saat ditemui di Mapolres Tasikmalaya, Selasa (19/11/2019).
Tak hanya melarang keras anggotanya pamer hidup hedon di medsos, Kapolres Tasikmalaya juga mewajibkan anak buahnya selalu tampil sederhana baik saat sedang dinas atau bersama keluarga.
AKBP Anom Karibianto juga meminta anggotanya yang memiliki harta berlebih untuk dipakai beramal saja daripada dipamerkan.
Peraturan hidup sederhana ini pun berlaku bagi jabatan apapun di Polresta Tasikmalaya, termasuk dirinya sebagai Kapolres.
Sebagai teladan bagi anak buahnya, AKBP Anom Karibianto tak malu hidup sederhana.
Ia bahkan tak malu pernah pilih bawa sebuah motor matic lawas kesayangannya saat diundang ke acara pameran kendaraan mewah, Harley Davidson beberapa waktu lalu.
"Saya pernah ada acara motor Harley Davidson diminta untuk hadir. Saya datang pakai motor matik saja," ungkap AKBP Anom Karibianto seperti yang dikutip Sosok.ID dari Kompas.com
(*)