Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Polri Keluarkan Larangan Keras Pamer Hidup Hedon, Kapolres Ini Ngaku Hadiri Pameran Kendaraan Mewah Bawa Motor Matic

Tata Lugas Nastiti - Selasa, 19 November 2019 | 15:30
Polri Keluarkan Larangan Keras Pamer Hidup Hedon, Kapolres Ini Ngaku Hadiri Pameran Kendaraan Mewah Bawa Motor Matic
Ilustrasi polisi Kompas.com/ Didie SW

Polri Keluarkan Larangan Keras Pamer Hidup Hedon, Kapolres Ini Ngaku Hadiri Pameran Kendaraan Mewah Bawa Motor Matic

Sosok.ID - Belum lama ini Markas Besar Polri baru saja mengeluarkan peraturan baru yang sukses bikin heboh publik Indonesia.

Bagaimana tidak, Polri baru saja mengeluarkan peraturan bagi seluruh jajarannya untuk memperlihatkan pola hidup sederhana.

Jika ketahuan melanggar dan memerkan gaya hidup yang bergelimang harta, Polri tak kan segan-segan memberikan sanksi kepada anggotanya.

Baca Juga: Kaki Dirantai Ayahnya di Kamar Penuh dengan Kotoran, Bocah 10 Tahun Mencoba Selamatkan Diri dari Kobaran Api Hingga Kakinya Putus, Akhirnya Tewas Mengenaskan

Melansir Tribunnews, Selasa (19/11/2019) peraturan ini dikeluarkan melalui surart telegram yang ditanda tangani sendiri oleh Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo.

Surat tersebut pun telah disebarluaskan ke seluruh jajaran anggota Polri di seluru pelosok Indonesia dengan nomor: ST/30/XI/HUM.3.4./2019/DIVPROPAM tertanggal 15 November 2019.

Surat telegram ini berisi peraturan disiplin anggota Polri, kode etik profesi Polri, dan kepemilikan barang mewah oleh pegawai negeri di Polri.

Baca Juga: Nyengir Terus Saat Digiring Polisi, Pelaku Pelemparan Sperma Diminta Kapolres untuk Ikut Pemeriksaan Kejiwaan Usai Ngaku Lakukan Pelecehan Demi Kepuasan

Dalam surat tersebut tertuang beberapa peraturan yang memerintahkan seluruh jajaran Polri untuk bersikap sederhana.

Seluruh jajaran Polri juga diminta untuk bersikap antikorupsi dan menerapkan pola hidup sederhana, profesional dan bersih.

Peraturan tersebut menunjukkan sejumlah poin pola hidup sederhana yang harus dipedomani.

Source :Kompas.comTribunnews.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x