Masalah semakin rumit kala Elma Theana menganggap tak ada satu orang pun yang mendukungnya mendalami agama bersama Gatot Brajamusti.
Peringatan macam apapun yang keluar dari mulut keluarga dan kerabatnya pun hanya lewat begitu saja di telinga Elma Theana.
Ia bahkan menganggap pihak keluarga tak tahu apa-apa soal Gatot Brajamusti dan padepokannya.
Hingga akhirnya padepokan Gatot Brajamusti tempat Elma Theana selama ini mendalami ilmu agama terbukti menyebarkan ajaran sesat.
Gatot Brajamusti sang pemilik padepokan pun diringkus oleh pihak kepolisian.
Sang pemilik padepokan terbukti bersalah karena telah menipu dan membujuk seorang anak di bawah umur agar mau melakukan persetubuhan dengannya.
Tak hanya itu, Gatot Brajamusti juga dijerat dengan akumulasi 3 kasus kriminal.
Yakni, kasus kepemilikan narkoba, kasus asusila, dan kasus kepemilikan senjata api dan satwa liar yang dilindungi.
Adapun total hukuman 20 tahun penjara dijatuhkan kepada Gatot Brajamusti atas keputusan pengadilan.
Dilansir Sosok.ID dari Wiken.ID dan Grid.ID, Kamis (14/11/2019) pada akhir tahun 2011, Elma Theana akhirnya memutuskan untuk keluar dari padepokan tersebut.