Foto korban beredar di media sosial
Sebelumnya, diketahui bahwa foto korban sempat beredar di media sosial Facebook.
Kondisi korban dalam foto tersebut juga tampak sangat mengenaskan.
Jasad yang tergeletak di tanah itu nampak bercucuran darah di bagian lehernya, sementara kepalanya telah terputus dari badannya.
Akibat perbuatannya, pelaku diancam pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
(*)