Setidaknya, ada tiga orang saksi telah dimintai keterangan terkait insiden tersebut.
Barang bukti berupa parang sepanjang 50 cm yang digunakan pelaku ntuk membunuh korban juga diamankan.
Kronologi
Sebelumnya, pada Senin (11/11/2019) Haji Saju telah melakukan pembunuhan terhadap keponakannya, Daeng Sampara Bin Dading (40).
Dilaporkan Tribun Timur bahwa kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 08.00 WITA.
Adapun motif HS membunuh keponakannya sendiri adalah karena konflik sengketa lahan garapan seluas satu hektare sejak dua tahun terakhir.
Diketahui, lahan tersebut telah dikuasai pelaku sejak 16 tahun terakhir.
Hingga pada Senin pagi sekitar pukul 06.00 pagi, pelaku dan korban mengadakan pertemuan di lahan tersebut.
Namun, dalam pertemuan itu, keduanya terlibat cekcok.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Biringbulu Aiptu Andi Akbar, pertengkaran keduanya sempat disaksikan oleh seorang warga bernama Noro.