Kepala Departemen Anak Ana Maria Pereria mengungkapkan bahwa kehamilan yang dialami gadis itu berisiko tinggi.
Baik bagi dirinya maupun bagi bayi yang dikandungnya.
Berdasarkan keterangannya, nenek dari bayi tersebut lah yang akan diberi hak asuh atas anak itu.
Sebab, pihak berwenang di negara tersebut menginginkan gadis itu untuk melanjutkan sekolahnya setelah melahirkan bayinya nanti.
Media setempat melaporkan bahwa ibu dari gadis itu tak mengetahui apa pun tentang pelecehan seksual yang terjadi dalam keluarganya.
Oleh karena itu lah ia merasa sangat terkejut ketika dokter menyatakan bahwa putrinya tengah hamil.
Ia juga semakin syok ketika mengetahui bahwa usia kandungan putrinya sudah menginjak bulan ke 8.
Artinya, gadis malang itu akan melahirkan sebulan lagi.
Sementara itu, kakak laki-laki korban, yang berasal dar pinggiran kota Santa Rita, tidak dapat dituntut.