Di sela-sela mengurus keperluan May Sarah dan anak-anaknya, Bukhari dan beberapa grup warga Aceh di Malaysia, juga mengurus pemulangan Rusli Bin Yacob yang ditahan di Malaka. Mereka
membuat rayuan (permohonan) ke Depot dan Mahkamah Syesen Machap Umboo Malaka agar Rusli Bin Yacop dapat dideportasi ke Aceh.
“Alhamdulillah, permohonan kita disetujui, dan Rusli telah kembali ke Aceh pada tanggal 30 Oktober 2019,” ungkap Bukhari Ibrahim kepada Serambinews.comdikutip oleh Sosok.ID.
Akhirnya Rusli, suami dari May Sarah dan keempat anak yang terlantar selama 7 bulan di pedalaman Malaysia itupun bisa pulang ke Aceh.
Dan kemudian menyusul May Sarah dan anak-anaknya yang dipulangkan oleh warga Aceh yang berada di Malaysia dengan uang iuran serta sumbangan.
“Alhamdulillah, berkat bantuan banyak pihak, May Sarah binti Safrudin dan empat anaknya akan pulang ke Aceh pada Rabu 13 November 2019, melalui Bandara Kualanamu, Sumatera Utara," kata Bukhari bin Ibrahim, tokoh asal Dama Pulo, Idi Cut, Aceh Timur, yang kerap membantu warga Aceh di Malaysia, kepada Serambinews.com Senin (11/11/2019)dikutip olehSosok.ID.
Proses pemulangan May Sarah dan empat anaknya ke Aceh tidaklah mudah.
Perlu waktu dan uang untuk mengurus Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, pembayaran denda atas pelanggaran imigrasi, serta pembelian tiket pesawat untuk ibu dan empat anaknya itu.
Butuh dana yang mencapai 6000 ringgit Malaysia atau sebesar Rp 20,2 juta untuk mengurus May Sarah dan empat anaknya agar bisa sampai Aceh.
“Seminggu lalu kita masih kekurang sekitar 3000 Ringgit atau Rp 10 juta. Namun berkat bantuan donasi masyarakat Aceh yang ada di berbagai daerah di Malaysia dan Aceh, akhirnya kekurangan dana Rp 10 juta tersebut terkumpul, dan langsung kita lakukan pembayaran denda, pembuatan paspor (SPLP), dan pembelian tiket," ungkap Bukhari, dilansir dari Serambinews.com.