Tanah tersebut ditanami ganja olehnya yang telah diketahui dan diamankan kepolisian beberapa waktu lalu.
"(Muriandi) adalah bos ganja, pemilik ladang ganja. Tersangka memiliki ladang ganja di Aceh seluas 10 hektare," kata Fanani saat dikonfirmasi, Jumat (8/11/2019), dilansir dari Kompas.com.
Sebenarnya Muriandi telah diamankan polisi dengan kondisi hidup-hidup.
Namun saat sedang menelusuri tersangka lain dalam jaringan peredaran ganja, Muriandi justru melawan petugas hingga mencoba kabur.
Diberi peringatan tembakan ke udara tak mempan bagi mantan anggota GAM tersebut hingga harus dihadiahi timah panas.
Ia pun tersungkur setelah pelor polisi menembus kulitnya, hingga harus dibawa ke rumah sakit untuk ditolong.
Namun naas, nyawa bos ganja ini tak tertolong hingga harus meregang nyawa di rumah sakit Polri Kramat Jati, Jakarta. (*)