Follow Us

3 Hari Tak Juga Dimakamkan, Mayat Remaja Malang Ini Malah Ditaruh di Depan Kantor Walikota, Ini Alasannya!

Tata Lugas Nastiti - Sabtu, 09 November 2019 | 08:30
3 Hari Tak Juga Dimakamkan dan Mayat Remaja Malang Ini Malah Ditaruh di Depan Kantor Walikota, Ini Alasannya!
Tangkap layar YouTube/Kompas TV

3 Hari Tak Juga Dimakamkan dan Mayat Remaja Malang Ini Malah Ditaruh di Depan Kantor Walikota, Ini Alasannya!

Namun bukannya menggunakan spanduk atau poster berisikan kalimat-kalimat protes, warga justru ramai-ramai menggotong sebuah peti mati.

Peti mati yang terbuat dari kayu berpelitur itu ramai-ramai digotong puluhan warga, masuk ke dalam kantor Walikota Sorong, Papua.

Baca Juga: Viral! Rumah Mewah Berlapis Emas di Palu, Tak Hancur Akibat Gempa dan Tsunami, Pemilik: Semua Ini Kan Allah Punya, Kalau Dia Mau Ambil ya Diambil

Sambil teriak-teriak, warga menaruh peti mati kayu itu di lobi kantor Walikota Sorong menuntut pertanggung jawaban.

Usut punya usut, rupanya peti mati kayu tersebut berisikan jenazah korban pengeroyokan yang dilakukan sejumlah oknum tak bertanggung jawab di Sorong, Papua.

Melansir Kompas.com, adalah Flora Batleyi, remaja malang yang tewas mengenaskan usai jadi korban pengeroyokan pada Selasa (5/11/2019).

Selama 3 hari, jenazah Flora Batleyi belum juga dimakamkan keluarga dan warga lantaran tak ada kejelasan terhadap pengusutan kasus pengeroyokan yang menewaskannya.

Baca Juga: Nekat Cabuli Istri Tetangga yang Sedang Jemur Pakaian Gegara Tak Kuat Nafsu, Pria Ini Pasrah Diseret Suami Korban ke Polisi

Bahkan pelaku pengeroyokannya belum semuanya tertangkap.

Pihak keluarga yang kesal dengan lambannya tanggapan pihak berwajib terhadap kasus yang menewaskan korban ini akhirnya melayangkan protes.

Dibantu dengan puluhan warga, pihak keluarga memboyong peti mati berisi jenazah Flora Batleyi ke kantor Walikota Sorong, Papua.

Peti mati itu ramai-ramai digotong warga ke dalam kantor walikota dan ditaruh di tengah lobi.

Source : Kompas.com, Kompas TV

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest