Berdasarkan penyelidikan dan penyidikan kita tetapkan seorang pelaku. Ini masih dalam tahap pengembangan," kata Kompol Hengky Abadi seperti yang dikutip Sosok.ID dari Kompas.com, Sabtu (9/11/2019).
Aksi massa akhirnya bisa dibubarkan usai dilakukan mediasi oleh Asiten II Walikota Sorong kepada pihak keluarga.
Dalam mediasi, disampaikan bahwa pihak keluarga akan diberikan santunan kematian dan pemerintah akan menanggung seluruh biaya pemakaman korban.
Usai mendapatkan kejelasan, jenazah korban akhirnya kembali dibawa pulang untuk dimakamkan oleh pihak keluarga.
(*)