Sosok.ID - Ni Made Sri Novi Darmaningsih (29), harus rela digelandang ke kantor polisi di Buleleng, Bali.
Ia bersama seorang lelaki bernama Anak Agung Putu Wartayasa (36) juga ikut diciduk oleh pihak kepolisian Buleleng.
Dilansir dari Tribun-Bali.com, Darmaningsih (29) berprofesi sebagai seorang guru honorer di sebuah SMK di Buleleng.
Sedang Putu Wartayasa (36) adalah seorang pegawai kontrak di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng.
Ternyata mereka berdua adalah pasangan gelap, lebih tepatnya adalah pasangan selingkuhan.
Hubungan selingkuh keduanya awalnya mulus tak ada yang mengetahui, namun setelah niat buruh yang dilakukan pasangan gelap tersebut terhadap salah satu murid SMK membuat mereka digelandang ke kantor kepolisian.
Bukannya menjadi contoh yang baik. oknum guru honorer tersebut justru memberi contoh buruk dengan berselingkuh dengan oknum pegawai kontrak pemerintahan daerah.
Tak sampai disitu saja, Darmaningsih juga memberi contoh buruk dengan merayu salah satu muridnya di sekolah.
Bukan untuk hal yang baik, namun wanita berusia 29 tahun tersebut merayu siswi yang ia ajar untuk ikut terlibat dalam hubungan gelapnya dengan sang kekasih.
Pasangan selingkuh tersebut berniat mengajak salah satu murid Darmaningsih untuk threesome (melakukan hubungan badan bertiga).