Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Miris! Tak Hanya Jadi Selingkuhan Pegawai Pemerintahan, Guru Honorer Ini Paksa Anak Didiknya untuk Diajak Berhubungan Badan Threesome Bareng Kekasihnya

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Jumat, 08 November 2019 | 14:15
Miris! Tak Hanya Jadi Selingkuhan Pegawai Pemerintahan, Guru Honorer Ini Paksa Anak Didiknya Untuk Diajak Berhubungan Badan Threesome Bareng Kekasihnya
Tribun Bali / Ratu Ayu Desiani

Miris! Tak Hanya Jadi Selingkuhan Pegawai Pemerintahan, Guru Honorer Ini Paksa Anak Didiknya Untuk Diajak Berhubungan Badan Threesome Bareng Kekasihnya

"Pelaku laki-laki (Wartayasa) yang meminta kepada pelaku perempuan (Darmaningsih) untuk dicarikan perempuan yang mau diajak berhubungan seks bertiga. Kemudian pelaku perempuan menyanggupi dan dicarikan salah satu siswa di sekolah yang dia ajar," jelasnya, dikutip dari Tribun-Bali.com.

Akibat perbuatannya, untuk tersangka Darmangingsih dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) Jo pasal 82 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Baca Juga: Pasrah Belepotan Noda Lipstik Istri, Roger Danuarta Ngalah Saat Habis Diciumi Cut Meyriska di Depan Teman-temannya

Sedangkan untuk pelaku Wartayasa disangka telah melakukan tindak pidana Persetubuhan sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 81 ayat (1), (2) UU Nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara, serta denda paling banyak Rp 5 Miliar. (*)

Source :Tribun-bali.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x