Atas perbuatannya tersebut pemuda yang kecanduan game online itu terancam hukuman penjara seumur hidup.
Sebelumnya, Kepolisian Resor Bogor Kota mendapatkan laporan temuan jasad seorang pengendara taksi online berinisial AH (31) di lokasi parkir Kantor Cabang Pembantu (KCP) BRI Unit Harjasari, Bogor Timur, Kota Bogor, Kamis (31/10/19) lalu.
Saat ditemukan, kondisi korban bersimbah darah dengan luka di bagian leher.
Polisi pun langsung menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan penyebab kematian korban.
Beberapa barang bukti yang diamankan polisi di lokasi kejadian, yakni dompet milik korban, tanda pengenal, uang tunai Rp 200.000, dua buah handphone, dan senjata tajam jenis cutter yang diduga digunakan pelaku untuk membunuh korban. (*)