Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Main Serong dengan Istri Orang, Imam Masjid di Aceh Kena Hukum Cambuk untuk Pertama Kalinya Sampai Jadi Tontonan Warga

Tata Lugas Nastiti - Jumat, 01 November 2019 | 19:00
Bermesraan dengan Istri Orang, Imam Masjid di Aceh Kena Hukum Cambuk 30 Kali Sampai Jadi Tontonan Warga.
Kolase gambar Serambi Indonesia/Budi Fatria dan Rahmad Wiguna

Bermesraan dengan Istri Orang, Imam Masjid di Aceh Kena Hukum Cambuk 30 Kali Sampai Jadi Tontonan Warga.

Baca Juga: Usia Belum Genap Sebulan, Bayi Kartika Putri Berhasil Sita Perhatian Warganet karena Bisa Lakukan Salah Satu Gerakan Salat : Masya Allah

Tak terkecuali pemuka agama maupun pejabat negara.

"Hukum cambuk berlaku untuk seluruhnya. Kalaupun itu anggota MPU tetap harus dicambuk.

Yang bersangkutan pasti akan dipecat dari anggota MPU karena moralnya sudah rusak dan itu sesuai dengan aturan di MPU yang moralnya rusak. Jangankan ketua MPU, anggota pun tidak bisa," pungkas wakil bupati Aceh.

(*)

Source :Kompas.comTribunnews.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x