Follow Us

Kepergok Sembunyi di Kamar Berbeda Saat PA Keciduk Polisi, sang Mucikari Positif Pengguna Narkoba Jenis Ganja

Tata Lugas Nastiti - Minggu, 27 Oktober 2019 | 10:00
Kepergok Sembunyi di Kamar Berbeda Saat PA Keciduk Polisi, sang Mucikari Positif Pengguna Narkoba
Kolase gambar Luhur Pambudi/Tribun Jatim

Kepergok Sembunyi di Kamar Berbeda Saat PA Keciduk Polisi, sang Mucikari Positif Pengguna Narkoba

Baca Juga: 6 Tahun Jadi Janda Pemain Timnas Tanpa Dinafkahi, Artis Ini Terpaksa Bolak-balik Masuk Kelab Malam Demi Hidupi 5 Anaknya

Tak hanya menguak modus operasi kerja JL, Polda Jatim juga mengungkap bahwa pria berkepala plontos tersebut positif menggunakan narkoba.

Hal ini diketahui dari hasil pemeriksaan tes urine terhadap JL.

Dilansir Sosok.ID dari Tribunnews, Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan hasil tes urine JL menunjukkan hasil positif terhadap uji reaksi THC.

Baca Juga: Nangis dengan Tangan Terborgol, Ibu Ini Tega Cekoki Anaknya dengan Air Segalon Hingga Tewas Kejang Gegara Emosi Sama Suami

"Kepada tersangka JL hasilnya positif reaktif menggunakan Tetrahydrocannabinol atau THC," kata Gidion Arif Setyawan di halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Minggu (27/10/2019).

Reaksi kimia tersebut menunjukkan bahwa sang mucikari terbukti positif menggunakan narkoba jenis ganja kering.

"Jadi si tersangka itu positif konsumsi ekstrak daun ganja," jelas Gidion Arif Setyawan.

Baca Juga: Hampir Meninggal, Seorang Wanita Berusia 30 Tahun Melahirkan di Tengah Hutan Pedalaman Papua, Tak Bisa Keluar Hutan Karena Hukum Adat, Kakek: Kelak Jadi Prajurit TNI...

Meski demikian, Gidion Arif Setyawan mengatakan bahwa mucikari PA ini tidak akan dikenai pasal KUHP tentang penyalahgunaan narkoba.

Mucikari PA akan tetap dikenaI pasal KUHP Pasal 506 dan 296 tentang mengambil keuntungan dari kegiatan prostitusi.

(*)

Source : Tribunnews.com, Surya Malang

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest