Sosok.ID- Mengaku ke polisi telah membunuh gadis berusia 10 tahun, bocah 13 tahun ini terbebas dari jeratan hukum.
Bocah laki-laki asal Dalian, Provinsi Liaoning, China itu mengakui perbuatannya ke polisi pada Minggu (20/10/2019).
Namun, hukum pidana di negara tersebut hanya berlaku untuk seseorang yang berusia 14 tahun ke atas.
Sehingga Cai dibebaskan dari jeratan hukum.
Dilansir dari Asia One, polisi mengatakan bahwa Cai telah dikirim ke pusat rehabilitasi sejak Kamis (24/10/2019) lalu.
Ayah dari gadis yang menjadi korban pembunuhan mengatakan pada Jinyun News bahwa Cai mengelabuhi anaknya.
Kemudian mengajaknya ke rumah dan memperkosa dan menikamnya hingga tak bernyawa.
Setelah itu, Cai membuang jasad gadis malang tersebut di pinggir jalan.
Kedua orang tua gadis itu menemukan jasad putrinya pada Minggu sore di dekat rumah mereka.
Terakhir kakak laki-laki gadis itu mengantarnya ke kelas melukis pada pukul 1 siang.
Seharusnya, gadis itu pulang setelah kelas berakhir pada pukul 3 sore.
Orang tua gadis itu merasa ada yang tidak beres setelah menyadari putrinya tidak kunjung tiba di rumah.
Ibu gadis itu mengatakan bahwa tersangka tinggal di lingkungan yang sama dengannya, tetapi tidka saling mengenal.
Paman dari gadis itu mengatakan pada Beijing Youth Daily bahwa keluarganya telah menyewa pengacara.
Mereka ingin Cai mendapatkan 'hukuman paling berat' atas perbuatannya.
Sebenarnya sudah ada banyak kasus kejahatan serius yang dilakukan oleh anak-anak di bawah usia 14 tahun di China.
Banyak pula masyarakat China yang menyerukan agar hukum pidana menurunkan usia pertanggungjawaban bagi anak di bawah umur.
Agar anak-anak pelaku kejahatan dapat diberikan hukuman yang setimpal.
Sebelumnya, bocah 13 tahun dari Provinsi Jiangsu mengaku telah membunuh ibunya pada bulan Maret lalu.
Bocah itu mengaku melakukan perbuatan kriminal tersebut karena jengkel.
Sebab, ibunya berusaha untuk mendisiplinkan dirinya.
Kasus ini mencuat tiga bulan setelah bocah 13 tahun dan 12 tahun lainnya mengaku telah membunuh orang tua mereka dalam insiden terpisah di provinsi Hunan.
Tidak ada satu pun dari mereka yang dijerat hukum pidana.
Jin Yingmei, seorang jaksa penuntut di Kejaksaan Rakyat Distrik Chaoyang di Beijing mengatakan bahwa solusi lain daripada harus menurunkan usia.
Yakni, dengan mengoreksi metode untuk menangani kenakalan remaja yang seusuai dengan usia mereka.
Hukum pidana menetapkan bahwa anak di bawah umur antara 14 hingga 16 tahun hanya mempertanggungjawabkan pelanggaran serius.
Seperti pembunuhan, pemerkosaan, dan perampokan.
Sementara mereka yang berusia 16 hingga 18 tahun harus mempertanggungjawabkan semua perbuatan kriminal yang dilakukannya.
(*)