Sebab, ibunya berusaha untuk mendisiplinkan dirinya.
Kasus ini mencuat tiga bulan setelah bocah 13 tahun dan 12 tahun lainnya mengaku telah membunuh orang tua mereka dalam insiden terpisah di provinsi Hunan.
Tidak ada satu pun dari mereka yang dijerat hukum pidana.
Jin Yingmei, seorang jaksa penuntut di Kejaksaan Rakyat Distrik Chaoyang di Beijing mengatakan bahwa solusi lain daripada harus menurunkan usia.
Yakni, dengan mengoreksi metode untuk menangani kenakalan remaja yang seusuai dengan usia mereka.
Hukum pidana menetapkan bahwa anak di bawah umur antara 14 hingga 16 tahun hanya mempertanggungjawabkan pelanggaran serius.
Seperti pembunuhan, pemerkosaan, dan perampokan.
Sementara mereka yang berusia 16 hingga 18 tahun harus mempertanggungjawabkan semua perbuatan kriminal yang dilakukannya.
(*)