Ketiga benda tersebut adalah celana dalam, alat kontrasepsi (kondom) dan tisu bekas.
Sampai detik ini Frans Barung Mangera mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya.
Kuat dugaan, ungkap Barung, ada keterlibatan mucikari lainnya terkait dugaan kasus prostitusi online.
"Kami masih mengembangkan (keterlibatan) mucikari lain dalam prostitusi online," jelasnya.
(*)