Tak butuh waktu lama, pihak kepolisian dari hasil olah TKP, pihak kepolisian menangkap dua pelaku pembunuhan sadis tesebut.
Salah satu dari terduga pelaku tersebut bernama Yudi Tama Rianto (50) yang merupakan teman dekat korban.
Pada tahun 2014, Yudi Tama Rianto (50) dan Aprianita (50) saling berkenalan saat mereka sama-sama bekerja di Kementerian PU Balai Besar Jalan dan Jembatan wilayah I Satker Metropolis Palembang.
Aprianita berstatus PNS sementara Yudi adalah pegawai honorer.
Baca Juga: Dapur Bobrok dan Kumuh, Warung Seafood Ini Mendadak Viral
Setelah lima tahun saling mengenal, tepatnya pada 26 Agustus 2019, Yudi menawarkan mobil jenis Toyota Kijang Innova keluaran tahun tahun 2016 pada Aprianita.
Perempuan itu pun menyetujui membeli mobil tersebut. Ia kemudian mentransfer uang sebesar Rp 145 juta kepada Yudi untuk membeli mobil tersebut.
Namun janji tinggal janji, mobil yang telah disepakati tersebut tidak kunjung terlihat oleh Aprianita.
Pegawai kementerian PU tersebut akhirnya mendesak Yudi untuk mengembalikan uangnya namun pelaku hanya bisa mengembalikan sebesar Rp 50 juta saja.
9 Oktober 2019. Aprianita berniat menemui Yudi dan menagih uang sisa pembelian mobil sebesar Rp 35 juta.