"Kemudian tentunya DPR menyiapkan dulu perangkat Komisi III. (Setelah) Komisi III terbentuk, akan dibuat rencana pemanggilan atau fit and proper yang dilakukan oleh Pak Idham Azis," ungkap Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo seperti yang dikutip Sosok.ID dari Wartakotalive.com.
Saat ini, Idham Aziz diketahui menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Melansir Kompas.com, Idham Aziz diketahui adalah lulusan Akademi Kepolisian pada tahun 1988.
Baca Juga: Pemerintahan Darurat Republik Indonesia, Saat Dimana Menteri Pertahanan Menjabat Sebagai Presiden
Prestasi Idham Azis sendiri di bidang reserse dan pemberantasan terorisme cukup cemerlang.
Sebelum menjabat sebagai Kepala Bareskrim Polri, Idham Azis memiliki jenjang karier yang mumpuni.
Dikutip Sosok.ID dari Kompas.com, Idham Azis pernah menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya di Tahun 2017.
Tahun sebelumnya, Idham Azis menjabat sebagai Kepala Divisi Pengamanan Polri, Kapolda Sulteng pada tahun 2014 hingga Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri di tahun 2013.
Tak hanya cemerlang di bidang reserse dan hukum kriminal, Idham Azis juga mencatatkan sepak terjang terbaiknya di bidang penanganan terorisme.
Jauh sebelum meniti prestasi di bidang reserse, Idham Azis memulai karirnya di Densus 88 Anti-teror pada Juni 2005.
Kala itu Idham Azis menjabat sebagai Kanit Pemeriksaan Subden Investigasi.