Usut punya usut, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, STNK mobil Lamborghini Aventadir tersebut rupanya tidak ikut terbakar.
Pengemudi mobil Raffi Ahmad, Saliman sempat mengaku bahwa STNK ikut terbakar.
Padahal kenyataan yang terjadi di lapangan adalah yang bersangkutan tidak membawa STNK.
"Saat kejadian memang dari informasi pengemudi menyampaikan bahwa STNK-nya ikut terbakar.
Namun setelah kita dalami ternyata yang bersangkutan tidak membawanya (STNK) karena kendaraan tersebut bukan milik pengemudi," ungkap AKP M Fadli Amri seperti yang dikutip Sosok.ID dari Kompas.com, Senin (21/10/2019).
Berdasarkan penyelidikan sementara pihak kepolisian, STNK tersebut pun terdaftar bukan atas nama Raffi Ahmad.
Melainkan atas nama sang ibunda, Amy Qanita.
STNK yang kami telusuri itu atas nama ibunda saudara Raffi Ahmad dan bisa dipastikan memang itu kendaraannya milik Raffi," lanjutnya.
Lebih lanjut lagi, mobil sport mewah yang terbakar tersebut rupanya diketahui tidak menggunakan nopol alias bodong.
AKP M Fadli Amri menjelaskan bahwa mobil tersebut tidak menggunakan nomor polisi atau bodong lantaran memang hanya digunakan untuk keperluan syuting.