Dikutip Sosok.ID dari Kompas.com, Senin (21/10/2019) pihak kepolisian menduga pengemudi yang bernama Saliman nekat mengendarai mobil tanpa pendampingan khusus.
"Awalnya coba-coba pinjam kendaraan itu kemudian dia membawa dari Sentul Sirkuit ke arah SICC itu.
Ternyata mungkin karena tidak bisa mengendarai atau mungkin belum mahir dan memang Saliman ini hanya sendirian," tambah AKP M Fadli Amri.
Sampai detik ini pihak kepolisian masih belum bisa menaksir kerugiaan material yang akan ditanggung Raffi Ahmad.
Kendati demikian, pihak kepolisian menyebut bahwa kejadian ini tidak termasuk ke dalam tindak pidana atau kecelakaan lalu lintas.
Sehingga polisi hanya akan melaksanakan pengamanan TKP dan evakuasi kendaraan.
"Perlu kita pahami bersama bahwa itu bukan suatu tindak pidana dan itu juga merupakan bukan suatu kecelakaan lalu lintas sehingga dalam hal ini polisi hanya melaksanakan pengamanan TKP pada saat kejadian.
Kemudian sesegera mungkin mengevakuasi kendaraan agar tidak menjadi tontonan dan tidak menjadi kemacetan panjang di lokasi, sehingga kendaraannya tidak kita amankan karena memang bukan suatu delik pidana," tandas AKP M Fadli Amri.
(*)