Sosok.id - Bukannya minta polisi untuk memberi hukuman yang layak bagi perampok yang telah merampas uangnya, Tante Tiara malah memohon agar pelaku dibebaskan.
Tiananto (24) atau yang dikenal sebagai Tante Tiara bahkan sampai bersujud ke polisi agar memneuhi permintaannya itu.
Warga Dusun Margomulyo, Desa Kenongo, Kecamatan Gucialit, Lumajang, Jawa Timur itu kehilangan Rp 31 juta pada 1 Oktober 2019 lalu.
Uang pemilik salon itu raib di tangan enam orang perampok.
Dilansir dari Tribun Madura, empat orang di antaranya telah ditangkap oleh Tim Cobra Polres Lumajang.
Johan Andri (26), Edi Raharjo (27), Ridi (35), dan Izroil Nurrohman (29) warga Kecamatan Gucialit, Lumajang diamankan pada Kamis (17/10/2019).
Sementara dua pelaku lainnya masih buron.
Kronologi
Peristiwa perampokan bermula ketika Tante Tiara sedang berada di rumahnya.
Kemudian terdengar suara dari pelaku yang mengetuk pintu rumahnya dan memanggil, "Te, tante".