Sosok.id - Seorang dokter di Rusia terancam hukuman penjara tiga tahun akibat kesalahan fatal.
Sebab, ia telah membunuh seorang pasien yang ia bantu melahirkan.
Alisa Tepikina (22) meninggal dunia setelah rahimnya ditarik keluar secara paksa karena sebuah kesalahan.
Dilansir dari Daily Mail pada Kamis (17/10/2019), dokter mengira, organ tersebut adalah ari-ari dari bayi yang baru saja dilahirkan oleh Alisa.
Karena sesaat setelah bayi keluar, ari-arinya masih tertinggal di dalam rahim.
Akibatnya, ibu muda itu meninggal setelah mengalami koma dan mati mendadak akibat serangan jantung.
Wanita asal kota Nizhneserginskaya itu hanya sempat memberikan sebuah senyuman pada putrinya sebelum menghembuskan napas terakhirnya.
Seperti yang telah disebutkan di atas, dokter 27 tahun itu terancam dibui selama tiga tahun jika terbukti bersalah.