Sosok.id - Walaupun memutuskan untuk mengganti kelamin dari perempuan menjadi laki-laki, transgender ini tetap mempertahankan rahimnya.
Freddy McConell (32) tidak mau disebut sebagai 'ibu' dalam akta kelahiran anaknya.
Pria asal Deal, Kent, Inggris itu menginginkan dirinya ditulis sebagai 'ayah' atau 'orang tua'.
Dilansir dari Daily Mail, seorang hakim memutuskan untuk menolak gugatan yang diajukan Freddy di Pengadilan Tinggi di London pada Rabu (25/9/2019).
Sebab, hukum yang berlaku di Inggris, seseorang yang melahirkan bayi harus ditulis sebagai 'ibu' dalam akta kelahiran anak.
Freddy memang terlahir sebagai seorang perempuan.
Namun, ia memutuskan untuk mengganti jenis kelaminnya menjadi laki-laki melalui jalan operasi.
Tetapi, ia tetap mempertahankan rahimnya.
Sehingga, secara biologis, dia masih bisa mengandung.
Namun, ketika bayi yang dikandungnya lahir, statusnya secara hukum sudah sah menjadi laki-laki.