Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Nenek Arpah, Gegara Buta Huruf Hingga Ditipu Tetangga, Tanah 103 Meter Diharga Rp 300 Ribu, Kini Tak Punya Tempat Tinggal dan Harus Menumpang

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Kamis, 17 Oktober 2019 | 19:40
Nenek Buta Huruf Ditipu Tetangganya, Jual Tanah 103 Meter Persegi Dengan Harga Rp 300 Ribu, Kini Tak Punya Tempat Tinggal dan Harus Menumpang
Tribun Jakarta / Dwi putra kesuma

Nenek Buta Huruf Ditipu Tetangganya, Jual Tanah 103 Meter Persegi Dengan Harga Rp 300 Ribu, Kini Tak Punya Tempat Tinggal dan Harus Menumpang

Ternyata dokumen tersebut terkait jual beli tanah miliknya seluas 103 meter persegi yang hanya dihargai Rp 300 ribu.

Muslim menambahkan, nenek Arpah baru menyadari kalau dokumen yang ia tanda tangani tersebut sertifikat tanah baru-baru ini.

Hal tersebut ia ketahui saat ada pihak bank yang mendatangi rumahnya dan membicarakan mengenai tanah miliknya tersebut.

Baca Juga: Resepsi Pernikahan Diboikot Warga, Pengurus Kampung Saling Lempar Saat Dimintai Bantuan, Alasannya Sepele

“Jadi, ibu Arpah sama sekali tidak mengetahui dia tanda tangan peralihan sertifikat 103 meter sisa tanah miliknya,” ucapnya, dikutip dari Kompas.com.

Dan insiden dugaan penipuan tersebut membuat nenek Arpah harus terusir dari rumahnya sendiri.

Tega Banget! Nenek Arpah yang Buta Huruf Ini Ditipu Tetangganya Sendiri, Jual Tanah 103 Meter Cuma Dibayar Rp 300 Ribu
Tribun Jakarta/Dwi Putra Kesuma

Tega Banget! Nenek Arpah yang Buta Huruf Ini Ditipu Tetangganya Sendiri, Jual Tanah 103 Meter Cuma Dibayar Rp 300 Ribu

“Nggak, saya gak tahu itu buat apa. Disuruh tanda tangan doang yasudah saya tanda tangan. Saya kira itu tanda tangan urusan tanah seluas 196 meter yang dulu dan saya kira itu belum selesai,” kata Arpah di lokasi tanah sengketa miliknya di Jalan Ridwan Rais Gang Durian, Beji, Kota Depok, Jumat (2/8/2019), dikutip dari TribunJakarta.com.

Bahkan ia terpaksa untuk menumpang baik dirumah kerabat maupun rumah anaknya.

Dilansir dari Kompas.com, Kassubag Humas Polresta Depok, AKP Firdaus membenarkan mengenai laporan nenek tersebut.

Laporan itu dicatat dengan nomor laporan polisi, LP/2143/K/IX/PMJ/Resta Depok.

Kepolisian sedang menyelidiki kasus tersebut, hingga kini telah memeriksa tujuh orang saksi.

Source :Kompas.comTribunjakarta.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x