Sosok.ID - Pelarangan atau aturan yang digunakan di suatu instansi biasanya digunakan sebagai acuan kinerja orang-orang di dalamnya.
Namun bagaimana jika larangan atau aturan yang dibuat tersebut terdengar aneh dan menggelitik?
Dan peraturan yang digunakan biasanya erat kaitannya dengan apa yang harus dihadapi oleh lembaga atau instansi terkait.
Bahkan institusi kepolisian di daerah ini mengeluarkan aturan yang terdengar unik ditelinga masyarakat.
Sebab label anggota polisi yang dinilai gagah dan juga sangar mungkin berbanding terbalik dengan peraturan yang diperlakukan oleh salah satu institusi kepolisian ini.
Hal tersebut yang terjadi di Kepolisian Resor Kediri, Jawa Timur.
Pasalnya, setiap anggota kepolisian di wilayah tersebut dilarang untuk memelihara kumis dan brewok.
Dan apabila anggota yang kedapatan melanggar peraturan tersebut, akan langsung ditindak.
Kapolres Ajun Komisari Besar Roni Faisal menegaskan larangan yang diberlakukan di institusi kepolisian daerah Kediri tersebut.
Penegasan larangan itu disampaikan Roni Faisal saat apel pagi yang berlangsung di Mapolres Kediri, Senin (14/10/19) kemarin.