Dilansir dari Kompas.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menerangkan bahwa kasus ikan asin kini telah P21 atau dinyatakan lengkap.
Sehingga ketiga tersangka, yakni Pablo Benua, Rey Utami, dan Galih Ginanjar bisa diserahkan ke pihak kejaksaan.
"Iya benar. Minggu depan ya (diserahkan ke Kejaksaan)," ucap Argo saat dihubungi Kompas.com pada Minggu (14/10/2019).
Selama ini, Farhat Abbas memang telah menggembar-gemborkan dirinya akan memenangkan kedua kliennya dalam kasus ikan asin ini.
Farhat Abbas bahkan telah menyebut jauh-jauh hari bahwa orang yang bersalah dalam kasus ini adalah Galih Ginanjar.
Hal itu disampaikan Farhat Abbas di acara Brownis yang tayang pada Rabu (7/8/2019).
Dalam acara tersebut, ia dengan yakin menyebut bahwa orang yang bersalah adalah Galih Ginanjar.
"Karena yang pertama kali ngomong 'ikan asin' itu adalah Galih, jadi Galih," ucap Farhat Abbas seperti dikutip dari kanal YouTube TRANS TV Official.
Sementara itu, sudah menjadi rahasia umum jika Farhat Abbas dan Hotman Paris selalu meenjadi rival dalam tiap kesempatan.
Tak heran bila keduanya sering saling sindir ketika salah satu mengalami kejadian buruk.