Sosok.id - Proses hukum terhadap kasus ikan asin masih berlanjut dan memasuki babak baru.
Kini, pengacara Farhat Abbas tak lagi menjadi kuasa hukum Pablo Benua dan Rey Utami.
Pablo Benua dan Rey Utami yang menjadi tersangka mengganti kuasa hukum, yakni Insank Nasaruddin.
Dilansir dari Kompas.com, Insank Nasaruddin diketahui menjenguk kliennya di Polda Metro Jaya pada Senin (14/10/2019).
Saat itulah, Insank mengaku bahwa dirinya telah menggantikan posisi Farhat Abbas sejak beberapa hari yang lalu.
"Kami tegaskan bahwa, sejak tanggal 8 Oktober 2019 kemarin kami telah diberikan kuasa oleh saudara Pablo dan saudari Rey untuk menangani perkaranya," tegas Insank, seperti dikutip dari Kompas.com.
Namun, saat dikaitkan dengan status Farhat Abbas yang sebelumnya mengangani kasus tersebut, Insank tak mau berkomentar.
Sebab, ia merasa bahwa penggantian kuasa hukum adalah hak seseorang untuk melakukannya.
"Ya kalau untuk itu (mencabut kuasa pada Farhat Abbas) kami kurang etislah. Itu antara klien dan pengacara. Kami sesama lawyer enggak etis untuk komentar," ucapnya.
Mendengar kabar tersebut, rival Farhat Abbas, pengacara Hotman Paris Hutapea turut memberikan komentarnya.