Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tembak Bayinya Hingga Buta dan Tuli, Pasutri Ini Kambing Hitamkan Anak Laki-lakinya untuk Dijebloskan ke Penjara

Dwi Nur Mashitoh - Jumat, 11 Oktober 2019 | 15:42
Tyrell Bitsilly (21) menembak bayi perempuannya dan mencoba menjadikan anak laki-lakinya kambing hitam atas perbuatannya. Ia juga berencana membunuh istrinya Shayenne Nelson (19) agar tidak bersaksi.
McKinley County Adult Detention Center via The Sun

Tyrell Bitsilly (21) menembak bayi perempuannya dan mencoba menjadikan anak laki-lakinya kambing hitam atas perbuatannya. Ia juga berencana membunuh istrinya Shayenne Nelson (19) agar tidak bersaksi.

Sosok.ID- Seorang pria mengaku telah menembak wajah bayinya hingga membuatnya buta dan tuli.

Tyrell Bitsilly (21) lalu mencoba untuk menyalahkan anak laki-laki yang masih balita atas peristiwa itu.

Dilansir dari The Sun pada Kamis (10/10/2019), peristiwa itu terjadi pada Desember 2018 lalu.

Semula, Tyrell dan istrinya, Shayanne Nelson (18) mengadukan bahwa penembakan itu dilakukan oleh anak laki-laki mereka yang masih balita.

Baca Juga: Walau Dikeroyok Puluhan Musuh, Sniper TNI Ini Malah Semakin Menggila 'Meminta' Nyawa di Setiap Peluru yang Ditembakkan

Mereka mengatakan pada polisi bahwa putranya menemukan sebuah senjata api di sebuah kamar motel di New Mexico, Amerika Serikat (AS).

Secara tidak sengaja, adu mereka, putranya itu menembakkan peluru ke wajah adik perempuannya yang masih berusia delapan bulan.

Namun, minggu lalu, kasus ini telah berubah usai polisi menuduh Tyrell telah merencanakan pembunuhan terhadap Shayanne.

Hal itu dilakukan untuk mencegah Shayanne untuk bersaksi atas apa yang sebenarnya terjadi.

Baca Juga: Sombong dan Kaya Raya, Adik Sultan Brunei Ini Nekat Sewa 40 Wanita untuk Dijadikan Selir Pemuas Nafsunya

Tyrell telah menerima surat perintah atas kecurigaan bahwa dia berusaha mengatur pembunuhan seorang pensiunan petugas medis militer yang membantu menyelamatkan nyawa bayi malang itu.

Bayi perempuan itu tertembak di bagian wajah di Zia Motel di Gallup.

Usai ditembak, ia dilarikan ke rumah sakit dan sempat mengalami koma.

Hingga akhirnya harus kehilangan penglihatan dan pendengaran.

Baca Juga: Berada Sejauh 3 Km dari Lokasi Demo, Seorang Wanita Hamil Tertembak Saat Unjuk Rasa Mahasiswa di Kendari

Setelah penembakan, Tyrell dan Shayanne didakwa atas tuduhan pelecehan anak.

Shayenne yang kini telah berusia 19 tahun mengaku bersalah.

Ia juga setuju untuk bersaksi melawan pasangannya sebagai bagian dari perjanjian pembelaannya.

"Tyrell Bitsilly percaya bahwa Shayanne Nelson akan bersaksi melawannya karena dia tahu apa yang sebenarnya terjadi malam itu," tulis Detektif Gallup Chavo Chischilly dalam surat perintah penangkapan, seperti dikutip dari The Sun.

Baca Juga: Sempat Kejar-kejaran Menggunakan Mobil dan Berakhir Baku Tembak, 4 Anggota KKB Akhirnya Tewas, Salah Satunya Eks GAM

"Tyrell Bitsilly juga tahu bahwa dia akan berakhir di penjara selama 18 tahun atau lebih."

Polisi juga menuliskan bahwa Tyrell juga ingin membunuh seorang saksi mata bernama Casey Franchot.

Sebab, petugas paramedis itu melihat dirinya menghapus sidik jari dari senjata api dengan menggunakan kain.

Tyrell kini dituntut atas tindakan kriminal melakukan pembunuhan tingkat pertama.

Baca Juga: Kisah Jennifer Pan, Bocah yang Tembak Kepala Ibunya Karena Disuruh Belajar Terus-terusan

Serta tuduhan tambahan berupa penyuapan terhadap seorang saksi.

Detektif Chischilly melaporkan bahwa Agen FBI Ken Fetcher menghubunginya pada bulan Agustus karena menerima informasi bahwa Tyrell ingin membunuh Casey dan Shayenne.

Hukuman atas pelecehan anak yang dilakukan Tyrell akan ditetapkan pada 10 Desember mendatang.

Sementara untuk tuduhan tambahan, belum jelas kapan dia akan diadili.

(*)

Source : The Sun

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x