Namun jenazah tersebut bernama Wariim, warga Desa Jarum, Kecamatan Semanding, Tuban.
Wariim adalah kawan dari Sunarto yang saat kecelakaan terjadi sedang mengendarai motor milik Sunarto.
"Jadi memang benar kejadian tersebut, tapi ada sedikit kekeliruan yang harus diluruskan. Sebab yang meninggal dunia dan dikubur itu sebenarnya bukan Pak Narto, melainkan orang lain," ujar Kapolsek Grabagan, AKP Ali Kantha, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (8/10/2019).
Hal tersebut diketahui setelah pihak kepolisian mendapati sejumlah keterangan dari penuturan Sunarto maupun keluarga korban (Wariim).
Sunarto mengaku bahwa dirinya berhutang kepada Wariim hingga harus menggadaikan motor miliknya sebagai jaminan.
Bahkan motor tersebut telah dibawa Wariim selama tiga bulan.
"Sunarto mengaku bahwa dirinya memang mempunyai hutang kepada almarhum, dan sebagai jaminan digunakan motor miliknya yang diserahkan kepada korban, itu sudah sejak tiga bulan lalu," jelasnya.
Dan kemudian kecelakaan pada hari Senin itu terjadi hingga mengakibatkan Wariim meninggal dunia saat mengendarai motor Sunarto.
Saat kejadian kecelakaan, pihak kepolisian tidak mendapati satu identitas pun yang dibawa korban tersebut.
Akhirnya pihak Polsek Brondong menghubungi indentitas yang tertera sebagai pemilik kendaraan serta mengabarkan pengendara meninggal dunia kepada keluarga pemilik kendaraan.