Korban lalu berusaha melarikan diri ke jalan yang berjarak 200 meter dari rumah PR.
Pertikaian pun berlanjut di sana.
Berbekal sebuah pisau dapur yang dibawanya, pelaku lantas menghabisi nyawa korban.
Melihat korban sudah tersungkur tak berdaya, pelaku lantas kabur dengan mengendarai becaknya.
Usai membunuh korbannya, Budiono kabur ke Kertosono, Kabupaten Nganjuk, kemudian ke wilayah Ngoro, Kabupaten Jombang.
Hingga akhirnya ia pergi ke wilayah Ploso dengan mengendarai becaknya dan ditangkap polisi.
(*)