Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kisah Pelarian Prada DP dari Pusat Pelatihan Hingga Berujung Aksi Pembunuhan Terhadap sang Pujaan Hati

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Jumat, 16 Agustus 2019 | 08:00
Prada DP telah dijatuhi vonis 3 bulan penjara
(Kompas.com/Aji YK Putra)

Prada DP telah dijatuhi vonis 3 bulan penjara

Sosok.ID- Sidang kasus Prada DP kembali digelar di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (15/8/2019).

Dalam sidang, Prada DP mengaku nekat kabur dari lokasi pendidikan karena takut ketinggian saat berlatih di sana.

Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) TNI berada di Kota Baturaja, Kabupaten OKU, Sumatera Selatan.

Dikatakan Prada DP, pada 3 Mei 2019 siang ia sempat menandatangani surat pernyataan untuk mengikuti tes calon anggota komando.

Baca Juga: Dosen Fakultas Teknik Elektro UGM Ditemukan Gantung Diri, Pernah Jadi Lulusan Terbaik Pascasarjana Tahun 2018

Namun, dirinya gugup karena pada saat itu ia takut ketinggian.

"Sebelumnya sudah saya putuskan tidak ikut, tapi dipanggil lagi. Saya takut ketinggian," kata Prada DP, saat memberi keterangan di pengadilan.

Prada DP kemudian membuat rencana untuk kabur dari lokasi latihan pada malam hari.

Dengan menyelinap dari belakang kelas, ia merayap melewati kawat berduri.

Baca Juga: Pelaku Video Viral Vina Garut Ditangkap, Polisi Ungkap Pemeran Wanita Cuma Dibayar Rp 500 Ribu: Layani 3 Pria Tetap Segitu Bayarannya

Selanjutnya, setelah berhasil keluar ia langsung masuk ke permukiman warga dan mencuri baju, celana, sendal jepit yang ada di jemuran.

Source :Kompas.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x