"Ada yang mendukung dan menolak, kami ini yang mendukung," papar Bambang Saptono, Jumat (20/9/2019).
Menurut Bambang aksi ini dilakukan dengan simbol peti mati karena setelah Revisi undang-undang KPK diyakini Lembaga Antirasuah tersebut akan makin kuat.
Berdasarkan hal tersebut nantinya korupsi akan mati dan ditaruh dalam peti kemudian di kubur dalam.
Ada beberapa orang yang mengikuti aksi ini selain Bambang.
Mereka ketika menggelar aksi di Plasa Manahan Solo juga membawa spanduk dukungan untuk revisi UU KPK dan bunga tabur simbol kematian korupsi.
"Kami yakin ini akan memperkuat fungsi KPK," papar Bambang.
Bagi mereka yang tidak setuju menurut Bambang hanya lantaran belum memahami isi revisi.
"Nanti jadi tugas DPR untuk melakukan sosialisasi agar masyarakat paham," kata Bambang.
"Setelah masyarakat disosialisasi saya yakin mereka mengerti," tegas Bambang.
Komitmen Jokowi