Meski mendapat penolakan dari berbagai pihak, namun revisi UU KPK tetap dilakukan dalam rapat paripurna pada Selasa (17/9/2019).
Proses revisi relatif singkat.
Sebab, DPR baru saja mengesahkan revisi UU KPK sebagai inisiatif DPR pada 6 September 2019.
Dengan demikian, hanya butuh waktu sekitar 11 hari hingga akhirnya UU KPK yang baru ini disahkan. (*)
( Ryantono Puji Santoso )
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul "Warga Solo ini Justru Bikin Aksi Mendukung Revisi UU Korupsi, Ini Alasan Mereka"