Sosok.ID - Orang tua mana yang tak hancur hatinya tatkala anak gadis kesayangannya dibawa lari atau leklahian (kawin paksa) dan digauli.
Hal tersebutlah yang dialami EM (62) di Kabupaten Lahat.
Bahan anak gadisnya tersebut masih dibawah umur atau belum cukup umur untuk mengenal perihal asmara.
Namun Ia telah diambil paksa oleh seorang laki-laki yang tak bertanggung jawab.
Hanya lantaran nafsu sesaat hingga pelaku nekat untuk melakukan hal biadab seperti yang dialami oleh anak EM.
EM meradang setelah anak gadisnya sebut saja XB (15) dibawa lari oleh Muklianto alias Ucil (34) warga Desa Nendeagung, Kota Pagar Alam.
EM pun tak terima terlebih anaknya tersebut masih duduk di bangku sekolah hingga ia melaporkan Ucil ke Mapolsek Jarai, Polres Lahat.
Kejadian tersebut bermula ketika Minggu (22/9/2019) EM, khawatir puterinya tersebut tak kunjung pulang ke rumah hingga pukul 20.00 WIB.
Ia pun sempat berupaya mencari keberadaan anaknya hingga kabar mengejutkan datang bagi EM.