Seseorang berinisial YD mendatangi rumah EM mengatakan, bahwa anaknya telah lelarian (minta dinikahkan) dengan Ucil.
Ia adalah warga Prumnas Nendagung, Rt 03 Rw 002 Kelurahan, Nendagung, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam dan saat ini berada di kediaman Ucil.
"EM ayah perempuan yang dibawa lari ini tidak terima anaknya masih di bawah umur dan sekolah. Sekitar pukul 23.30 WIB hari yang sama EM melaporkan kejadian itu ke kami ( Polsek Jarai )," Kata Kapolres Lahat, AKBP Ferry Harahap SIK melalui Kapolsek Jarai, Iptu Hendrinadi SH MH. Selasa (24/9/2019).
EM bersama jajaran Polsek Jarai langsung menjemputnya di kediaman Ucil yang berprofesi sebagai petani itu.
Ucil pun tidak ditemukan, hanya ada anaknya saja.
"Setelah dijemput, dilakukan interogasi, XB ini mengaku sudah sekitar lima kali melakukan hubungan badan dengan terlapor," jelas Hendrinadi.
Bahkan sudah lima kali pelaku merundapaksa gadis tersebut saat membawanya tanpa seijin orang tua gadis tersebut. (*)
( Ehdi Amin )
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul "Petani di Lahat Ini Bawa Lari Gadis di Bawah Umur, Kurun Sehari, si Gadis Digauli Sebanyak 5 Kali"