Follow Us

Tak Pulang Selama 4 Hari, Seorang Santriwati Ternyata Dibawa ke Rumah Kosong, Ini yang Ia Alami!

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Sabtu, 21 September 2019 | 06:30
Ilustrasi penyekapan
Wartakotalaive.com/Istimewa

Ilustrasi penyekapan

Sosok.ID - Pria berinisial JK (43) asal Kota Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap personel Polres Aceh Utara di Desa Alue Mudem, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, Rabu (18/9/2019).

Pasalnya, pria itu dilaporkan membawa kabur seorang remaja berinisial I (17) asal Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Utara AKP Adhitya Pratama menyebutkan, pelaku menyekap gadis itu selama empat hari di sebuah rumah kosong di kawasan Matangkuli, Aceh Utara.

"Orangtua korban membuat laporan anak hilang 9 September 2019. Lalu 11 September anaknya pulang ke rumah. Dari cerita anaknya, korban mengaku disekap dan diperkosa selama 4 hari, 4 malam," kata Adhitya dalam keterangan pers, Kamis (19/9/2019).

Baca Juga: 20 Anak di Bawah Umur Tertangkap Sedang Mengemis Pada Malam Hari, Sang Ibu Malah Berbuat Demikian

Korban awalnya menceritakan bahwa pelaku memperkosanya sebanyak empat kali di rumah kosong tersebut.

Mendengar cerita anaknya, orangtua remaja tersebut kemudian membuat laporan baru ke polisi.

“Sejak dilaporkan, JK terus kita buru, hingga akhirnya berhasil kita tangkap dan dibawa ke Polres Aceh Utara untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” kata Adhitya.

Polisi mengungkap modus JK (43), pria asal Nusa Tenggara Barat (NTB) yang menyekap remaja berinisial I (17) di sebuah rumah kosong selama empat hari di Kecamatan Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara.

Baca Juga: Bukan Hanya Piton, Ular Berkaki Sangat Langka Ini Juga Jadi Korban Karhutla Riau

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Adhitya Pratama mengatakan, pelaku dan korban saling kenal dua tahun lalu lewat media sosial.

Source : Kompas.com

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Baca Lainnya

Latest