Anehnya ibu-ibu tersebut juga tak melarang anaknya menjalani profesi sebagai tukang minta-minta.
Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Endar S. Lubis mengatakan, anak-anak tersebut akan diangkat menjadi anak negara dan dirawat di rumah penampungan jika ditemukan fakta bahw aorangtua tidak bertanggung jawab.
Menurutnya Pemkot Medan sudah melakukan assessment dan akan dilanjutkan dengan kunjungan keluarga.
"Apakah termasuk orangtua bertanggung jawab atau tidak. Kalau tidak, akan kita angkat sebagai anak negara untuk dididik di panti yang menangani anak-anak terlantar," kata dia, dilansir Sosok.ID dari Kompas.com.
Solusi pertama yang akan dilakukan pemerintah daerah adalah pemberdayaan secara ekonomi dengan membentuk kelompok usaha bersama. (*)