Sosok.ID - Memang benar jika seorang istri yang ditinggal mati suaminya diperbolehkan menikah lagi.
Namun ada aturan terkait kapan waktu seorang janda menikah lagi usai suaminya meninggal.
Mengutip serambinews.com, Jumat (20/9/2019) seorang janda muda berinisial LN (28) asal Desa Rundeng, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, baru saja ditinggal mati oleh suaminya.
Pada Kamis kemarin terhitung sudah lima hari LN menjadi janda.
Baca Juga: Selamatlkan Bocah Papua yang Tenggelam, Prajurit Kostrad TNI Rela Bertaruh Nyawa
Bahkan Tahlilan masih digelar di kediaman LN sebagai tanda jika ia dan keluarga masih dalam keadaan berkabung.
Namun usai Tahlilan LN malah kedapatan tidur bareng seorang pria yang bukan suaminya berinisial AS (29).
Awalnya usai Tahlilan digelar, AS bertamu ke rumah LN.
Akan tetapi warga lantas curiga karena LN tak kunjung pulang apalagi waktu sudah menunjukkan pukul 01.00 WIB.
Karena curiga warga lantas menggerebek rumah LN dan benar saja janda dua anak itu sedang tidur bareng tamunya.
AS yang masih berstatus lajang bersama dengan LN langsung dibawa ke kantor desa.