Dilansir dari Kompas.com, Kapolsek Ciranjang AKP Kuslin Burhadi membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Iya benar, kejadiannya Sabtu kemarin (14/09/2019) sekitar pukul 16.00 WIB. Lokasinya di depan Pasar Ciranjang,” tutur Kuslin, seperti dikutip dari Kompas.com pada Senin (16/09/2019).
Kuslin juga menjelaskan kronologi lengkap dari insiden tersebut.
Peristiwa bermula ketika petugas sedang melakukan pengaturan arus lalu lintas.
Kemudian, mereka memberhentikan sebuah sepeda motor yang melaju dari arah Cianjur menuju Bandung.
Sebab, pengendara dan penumpang yang membawa kendaraan roda dua tersebut tidak mengenakan helm.
Selain itu, pelat nomor juga tidak terpasang di kendaraan tersebut.
Namun, saat dimintai kelengkapan surat-suratnya aseperti SIM dan STNK mereka tak bisa menunjukkannya.
Tetapi, mereka mengaku surat-surat tersebut tertinggal di rumahnya.
“Oleh petugas lalu disuruh diambil, namun kebetulan orangtuanya melintas dan diberhentikan oleh yang bersangkutan," terang Kuslin.
Baca Juga: Kantor Go-Jek Lampung Tutup, Pengemudi Tetap Beroperasi Seperti Biasa, Ini Alasannya!