"Dengan persetujuan orang tua saya, iya," jawab Fatima.
Pengantin pria pun mengatakan, "Iya, saya setuju," dan mereka resmi menjadi pasangan suami istri.
Keluarga yang menyaksikan pernikahan pun bertepuk tangan dan bersorak.
Kedua pengantin juga turut mengembangkan senyum mereka.
Video itu kemudian diunggah ke media sosial.
Bahkan, televisi setempat sempat meliput berita ini.
Hal itu lantas menyebabkan kemarahan publik.
Pihak berwenang di Provinsi Kohgiluyeh dan Boyer-Ahmad mengatakan bahwa pernikahan mereka telah dibatalkan.
Jaksa Hassan Negin Taji, mengatakan bahwa dakwaan terhadap pengantin laki-laki, penghulu, serta keluarga gadis telah dikeluarkan.
Pernikahan tersebut telah melanggar Pasal 50 tentang hukum keluarga di Iran.