Saat ini, FM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian Polrestabes Bandung.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, Wakasat Reskrim Polrestabes Bandung, Kompol Suparman mengatakan tersangka telah mengakui aksi pembunuhannya.
Lebih lanjut Kompol Suparman mengatakan bahwa pelaku nekat melakukan aksi pembunuhan ini lantaran mendapatkan bisikan gaib.
Mengutip Kompas.com, bisikan gaib tersebut diaku FM menyuruhnya untuk membunuh sang anak agar dapat segera dikirimkan ke surga.
"Ngakunya dapat bisikan gaib, katanya 'bunuh saja kirim agar dikirim ke surga," kata Suparman, di Mapolrestabes Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (2/9/2019).
Usai mendapatkan bisikan gaib tersebut, FM dilaporkan tega menikam bayinya sendiri yang baru berusia 3 bulan dengan sebilah pisau dapur.
Saat diamankan pihak kepolisian, sebilah pisau yang diduga digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa anaknya tersebut pun berhasil disita.
Sampai saat ini pihak kepolisian masih berusaha memintai keterangan dari tersangka kasus pembunuhan.
Hal ini dikarenakan tersangka sulit diajak bekerja sama saat dimintai keterangan.