Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Adam, Mafia Narkoba Terkaya di Indonesia yang Kalahkan Kekayaan Freddy Budiman dan Pony Tjandra, Asetnya Capai Rp 12,5 Triliun

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Jumat, 30 Agustus 2019 | 16:00
Adam, Mafia Narkoba Terkaya di Indonesia, Kalahkan Kekayaan Freddy Budiman dan Pony Tjandra, Asetnya Capai 12,5 Triliun
Tribunbatam.com

Adam, Mafia Narkoba Terkaya di Indonesia, Kalahkan Kekayaan Freddy Budiman dan Pony Tjandra, Asetnya Capai 12,5 Triliun

Sosok.ID - Sudah barang pasti hukuman untuk orang-orang yang terjun ke dunia obat-obatan terlarang tidaklah sepele di Indonesia.

Hal tersebut merujuk kepada efek dari barang haram tersebut membuat banyak generasi muda yang harusnya dapat menjadi masa depan Indonesia menjadi tumbang satu persatu.

Walaupun efek dari penggunaan zat adiktif tersebut sangat berbahaya namun persebarannya apabila tak dihentikan sampai ke akar-akarnya akan menjadi bencana di masa depan.

Pelaku perdagangan barang haram tersebut bukanlah tak tahu efek dari obat-obatan yang ia jual itu.

Baca Juga: Muzdalifah Kepergok Jual Rumah Mewahnya Usai Tekor Puluhan Juta, Fadel Islami Singgung Irit Biaya Hidup, Bangkrut?

Mereka sangat paham dengan apa yang akan terjadi kepada pengonsumsi narkoba yang dibeli dari tangan pengedar tersebut.

Namun bisnis haram ini menawarkan begitu melimpahnya sumber pendapatan hingga membuat pengedar maupun bandar narkoba terbius untuk merusak masa depan bangsa.

Kasus bandar narkoba Indonesia mengingatkan kita pada sosok Freddy Budiman yang akhirnya divonis hukuman mati akibat peredaran barang haram tersebut.

Atau kasus Pony Tjandra yang meraup kekayaan mencapai Rp 3,6 Triliun dari hasil bisnis narkoba tersebut.

Baca Juga: Pengakuan Aulia Kesuma Usai Membunuh Edi Candra dan M Adi Pradana : Mantan Suami Saya Juga Masih Ada

Baru-baru ini tercium kekayaan kartel narkoba yang mencapai Rp. 12,5 Triliun.

Dilansir oleh Sosok.ID dari Kompas.com, sosok mafia bandar narkoba tersebut bernama M Adam.

Kekayaan tersangka M Adam, Nara Pidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cilegon yang sempat divonis mati namun dianulir MA menjadi 20 tahun mencapai Rp 12,5 triliun.
(KOMPAS.COM/HADI MAULANA)

Kekayaan tersangka M Adam, Nara Pidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cilegon yang sempat divonis mati namun dianulir MA menjadi 20 tahun mencapai Rp 12,5 triliun.

Direktur Tindak pidana Pencucian Uang (TPPU) Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Brigjen Pol Bahagia Dachi mengatakan kekayaan M Adam mencapai Rp 12,5 Triliun.

Salah satu penghuni Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cilegon tersebut sebenarnya pernah divonis mati namun dianulir oleh MA menjadi dua puluh tahun penjara.

Sepak terjang Adam dalam bisnis narkoba ternyata sudah sejak tahun 2000.

Dilansir dari Kompas.com, dari hasil penelusuran pihak kepolisian, di batam, Kepulauan Riau sendiri aset tersangka Adam mencapai Rp 28,3 miliar.

Baca Juga: Sudah Dibayar 500 Juta, 2 Pembunuh Bayaran yang Disewa AK Tolak Ikut Beraksi Gara-gara Alami Kejang Bak Kesurupan Sebelum Eksekusi

kekayaan tersebut terdiri dari 19 unit mobil, 8 unit kapal, 2 unit rumah mewah, 1 unit ruko, 1 bidang tanah seluas 144 meter persegi, batang emas seberat kurang lebih 2.817 gram serta berbagai perhiasan dan uang tunai yang mencapai Rp945 juta.

Bahkan kekayaan Adam juga tersebar diberbagai wilayah di seluruh kabupaten yang ada di Riau.

Tak hanya sampai di situ saja, kekayaan mafia narkoba ini juga ada di Jakarta termasuk yang tersebar di 14 negara yang berbeda.

"Kami menaksir total kekayaan si bandar besar tersebut mencapai Rp 12 triliun dan itu diperoleh M Adam melalui bisnis narkotika," kata Dachi di sela-sela konfrensi pers kemarin, Kamis (29/8/2019), dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Ajaib! Lainnya Hangus Terbakar, Namun Kitab Suci Al-Quran di Gedung Ini Tak Tersentuh Api

Tersangka Muhammad Adam yang merupakan Nara Pidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cilegon yang sempat divonis mati namun dianulir MA menjadi 20 tahun ternyata kerap makan enak, Kamis (29/8/2019).
(KOMPAS.COM/HADI MAULANA)

Tersangka Muhammad Adam yang merupakan Nara Pidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cilegon yang sempat divonis mati namun dianulir MA menjadi 20 tahun ternyata kerap makan enak, Kamis (29/8/2019).

Dana hasil perdagangan narkoba di ubah oleh Adam untuk dijadikan modal usaha seperti Showroom mobil, travel, dan usaha transportasi laut.

Hal tersebut dilakukan demi mengelabui Badan Narkotika Nasional (BNN).

Dachi mengatakan, masih banyak aset tersangka Adam yang belum diketahui, hal tersebut terlihat dari aktivitas aliran uang berdasarkan buku rekening tersangka.

"Kami akan cari tahu, uang itu digunakan untuk apa saja dan kekayaan Adam ditengarai ada disembunyikan di luar negeri," ungkapnya, dilansir dari Kompas.com.

Baca Juga: Terkuak, Aulia Kesuma Sempat Hidangkan Jus Berisi Obat Tidur Dosis Tinggi Kepada Suami dan Anak Tiri Sebelum Menghabisinya

(*)

Source :Kompas.comTribunbatam.id

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x