Sosok.ID - Sudah barang pasti hukuman untuk orang-orang yang terjun ke dunia obat-obatan terlarang tidaklah sepele di Indonesia.
Hal tersebut merujuk kepada efek dari barang haram tersebut membuat banyak generasi muda yang harusnya dapat menjadi masa depan Indonesia menjadi tumbang satu persatu.
Walaupun efek dari penggunaan zat adiktif tersebut sangat berbahaya namun persebarannya apabila tak dihentikan sampai ke akar-akarnya akan menjadi bencana di masa depan.
Pelaku perdagangan barang haram tersebut bukanlah tak tahu efek dari obat-obatan yang ia jual itu.
Mereka sangat paham dengan apa yang akan terjadi kepada pengonsumsi narkoba yang dibeli dari tangan pengedar tersebut.
Namun bisnis haram ini menawarkan begitu melimpahnya sumber pendapatan hingga membuat pengedar maupun bandar narkoba terbius untuk merusak masa depan bangsa.
Kasus bandar narkoba Indonesia mengingatkan kita pada sosok Freddy Budiman yang akhirnya divonis hukuman mati akibat peredaran barang haram tersebut.
Atau kasus Pony Tjandra yang meraup kekayaan mencapai Rp 3,6 Triliun dari hasil bisnis narkoba tersebut.
Baca Juga: Pengakuan Aulia Kesuma Usai Membunuh Edi Candra dan M Adi Pradana : Mantan Suami Saya Juga Masih Ada
Baru-baru ini tercium kekayaan kartel narkoba yang mencapai Rp. 12,5 Triliun.
Dilansir oleh Sosok.ID dari Kompas.com, sosok mafia bandar narkoba tersebut bernama M Adam.