Sosok.ID- Pernikahan ibunya menjadi awal malapetakan bagi hidup bayi ini, sebab belum genap seminggu sang ibu menikah, ia menjadi korban hingga tewas.
Balita berumur lima belas bulan meninggal dunia setelah dianiaya oleh ayah tirinya dengan cara tragis.
Balita berinisial D tersebut dilempar oleh ayah tirinya ke tembok sebanyak tiga kali oleh pelaku.
Kejadian ini terjadi di dalam kamar di sebuah rumah berada di Desa Sukasari, Kabupaten Bekasi pada Senin (26/8/19) lalu sekitar pukul 16.00 WIB.
Baca Juga: Mengungkap Sosok Irjen Firli Bahuri Capim KPK dari Kepolisian yang Ditolak 500 Pegawai KPK
Bayi malang tersebut dianiaya lantaran rewel dan menangis terus hal itu disebabkan karena D, balita lima belas bulan tersebut sedang sakit demam.
Normalnya, balita akan menangis apa bila sedang mengalami atau merasakan penyakit dalam dirinya.
Kapolsek Serang Baru, AKP Wito mengatakan, "Korban sebelumnya sehat kemudian meninggal mendadak di Rumah Sakit Budi Asih, Desa Serang," ujar Wito melalui keterangan tertulis, Rabu (28/8/2019), dilansir dari Tribunnews.com.
Pelaku penganiayaan ialah seorang laki-laki yang barus saja menyandang status sebagai ayah tiri balita malang tersebut.
Pasalnya, Pria bernama Roni Andriawan tersebut baru menikahi ibunya sekama enam hari ini.
Lantaran terganggu oleh keadaan bayi D yang sering rewel akibat sedang mengalami demam itu ia tega menghabisi nyawa anak sambungnya tersebut.