Follow Us

Mengungkap Sosok Irjen Firli Bahuri Capim KPK dari Kepolisian yang Ditolak 500 Pegawai KPK

None - Kamis, 29 Agustus 2019 | 12:01
Irjen Firli Bahuri  dikabarkan ditolak oleh 500 pegawai KPK sebagai calon pimpinan KPK yang baru.
Tribun Sumsel

Irjen Firli Bahuri dikabarkan ditolak oleh 500 pegawai KPK sebagai calon pimpinan KPK yang baru.

Sosok.id -Sosok calon pimpinan KPK dari Kepolisian Irjen Firli Bahuri dikabarkan ditolak oleh 500 pegawai KPK.

Mereka ingin Panitia Seleksi Capim KPK supaya lebih selektif dalam menyaring nama para kandidat sebelum diserahkan ke Presiden Joko Widodo.

Kabar penolakan tersebut disampaikan oleh pegiat antikorupsi Saor Siagian dalam diskusi di Gedung KPK, Rabu (28/8/2019).

"Saya bayangkan saya bisa suarakan ini bukan hanya 200 tapi 500. Barangkali ini pesan kepada pansel apakah dia akan memilih orang yang akan ditolak, ya terserah. Tapi itulah peran-peran yang bisa kami lakukan sebagai publik," kata Saor.

Baca Juga: Ditangkap KPK Karena Kasus Suap, Bupati Kudus Muhammad Tamzil Terancam Hukuman Mati

Saor mengatakan, penolakan itu berasal dari penyidik dan pegawai lain yang merasa gelisah karena Firli pernah melanggar kode etik saat Firli menjabat sebagai Direktur Penindakan KPK dan tidak mengakuinya.

"(Gelisah karena) dia sudah berbohong. Dia bilang dia tidak pernah melanggar kode etik, ternyata tidak pernah komisioner bilang seperti itu. Berarti dia sudah bohong," ujar Saor.

Lantas, siapakah sosok Irjen Firli yang ditolak ratusan pegawai KPK?

Irjen Firli Bahuri adalah salah satu capim KPK dari unsur kepolisian yang lolos hingga tahap 20 besar.

Baca Juga: Bisa Kena Encok, Kisah Kaisar China yang Meniduri Semua Perempuan di Istananya Demi Dapatkan Pewaris Tahta

Saat ini, Firli menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan.

Firli Bahuri tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp18.226.424.386. Hal itu berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Firli dengan tanggal pelaporan 29 Maret 2019 yang diunduh dari situs https://elhkpn.kpk.go.id.

Source : Kompas.com

Editor : Yoyok Prima Maulana

Baca Lainnya

Latest