Sosok.ID- Samsul (23) ditangkap gabungan tim Reserse Mobil Polsek Panakukang bersama Tim Khusus Polda Sulsel usai memerkosa IR (31), yang tak lain adalah anak majikannya sendiri.
Samsul ditangkap di rumah kontrakannya di BTN Antara, Jalan Perintis kemerdekaan, Kamis (22/8/19) lalu.
Kapolsek Panakukang, Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, tindakan bejat Samsul dilakukan di rumah sang majikan pada Rabu (21/8/19) lalu.
Pelaku sudah bekerja selama tujuh tahun dirumah tersebut sebagai asisten rumah tangga.
"Pelaku sudah bekerja selama 7 tahun", dilansir Sosok.ID dari Kompas.com.
Samsul diduga sudah memendam hawa nafsu untuk menyetubuhi IR (31) anak majikannya tersebut.
Aksinya dilancarkan saat rumah sedang dalam keadaan kosong, hanya Samsul dan IR yang ada di rumah tersebut.
"Diduga saat kejadian pelaku memerkosa anak majikannya karena hawa nafsu yang terpendam dan melihat kondisi rumah kosong," kata Ananda, Jumat (23/8/2019), dilansir dari Kompas.com.
Baca Juga: 5 Alasan Pemilihan Kalimatan Timur Sebagai Lokasi Ibu Kota Baru, Salah Satunya Terhindar dari Banjir
Kejadian ini bermula saat IR baru selesai mandi, korban menghampiri Samsul dan bertanya sedang melakukan apa.