"Kami pakai metode negosiasi ataupun pendekatan hukum untuk bicara baik-baik soal ini. Kami klarifikasi bersama, tapi mereka menolak itu. Mereka menunjuk kami. Mereka menuntut kami untuk keluar adu fisik," ujar dia.
Baca Juga: Polisi Beberkan Fakta Sebenarnya Kronologi 4 Pemuda yang Diduga Kencingi Bendera Merah Putih
Penjelasan Polisi
Mendengar peristiwa ini, pihak Polisi kemudian mendalami kasusnya.
Dilansir dari Kompas.com, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho, menjelaskan kasusnya.
"Kami mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada bendera dengan keadaan tiangnya patah dan dibuang ke selokan," kata Sandi, mengutip Kompas.com, Jumat (16/8/2019) malam.
Pihaknya, bersama dengan jajaran TNI dan Satpol PP Kota Surabaya akan menyelidiki siapa oknum yang telah merusak bendera tersebut.
Baca Juga: Syarat Menjadi Pembawa Baki Paskibraka Nasional 17 Agustus, Jangan Sampai Bendera Terbalik
"Kami mencoba untuk mengecek dan menyelidiki bersama-sama dengan Satpol PP kemudian dengan Koramil, dari Intel Korem dan Kodim untuk bersama-sama kami petakan permasalahannya apa," terangnya.
Ia juga memahami maksud dari kelompok ormas itu.
Tak lupa, ia juga telah mengingatkan pada mereka untuk tetap menaati aturan.
Pihaknya juga sedang mengumpulkan bukti serta saksi untuk mendalami kasus itu.